Rekayasa perangkat lunak merupakan sebuah bidang profesi sekaligus mata pelajaran. Namun, apakah kalian mengetahui sepenuhnya tentang rekayasa perangkat lunak ini? Mari kita simak pembahasan ini lebih lanjut.
Section Artikel
Rekayasa Perangkat Lunak atau RPL merupakan sebuah bidang profesi yang juga terdapat mata pelajaran atau bidang studi yang fokus kepada pengembangan seluruh perangkat lunak yang beserta dengan pembuatannya, manajemen organisasi dan kualitasnya, serta pemeliharaannya sekaligus.
RPL juga kerap kali diartikan sebagai perubahan yang ada di dalam sebuah perangkat lunak yang berfungsi dalam setiap pengembangan, pemeliharaan, hingga pembangunan kembali dilengkapi dengan prinsip rekayasa untuk menciptakan software yang dapat menyelesaikan tugasnya dengan efektif dan efisien yang nantinya digunakan oleh para user atau pengguna.
Perangkat lunak atau software itu sendiri berupa kumpulan data yang tersedia dan juga terprogram di dalam sebuah sistem komputer yang menjadi salah satu komponen utama yang tak nampak fisik. Biasanya software berupa sebuah instruksi pada program yang dapat menjadi arahan perangkat keras.
Para ilmuwan menganggap perangkat lunak merupakan kode mesin. Pasalnya, software biasanya berisikan angka biner yang hanya dapat dikenali komputer, terutama prosesor. Tugas dari perangkat lunak itu sendiri adalah membuat instruksi dalam melakukan logika, input – output, perhitungan, hingga aritmatika pada sebuah prosesor.
Di Indonesia sendiri, pada Sekolah Menengah Kejuruan hingga perguruan tinggi ada yang berfokus pada bidang RPL ini dan dijadikan sebagai jurusan.
Istilah Rekayasa Perangkat Lunak pertama kali dikenal oleh masyarakat pada konferensi perangkat lunak pada tahun 1968 yang diselenggarakan oleh Komite Sains Nato. Pengembangan rekayasa perangkat lunak menjadi meningkat dan signifikan setelah diadakannya konferensi tersebut.
Kemudian pada tahun 1960 – 1980an, para praktisi menemukan sebuah masalah terkait dengan pengembangan perangkat lunak dengan adanya banyak kegagalan proyek yang kemudian dikenal dengan nama krisis perangkat lunak.
Kegagalan tersebut dapat terjadi karena anggaran proyek yang melebihi batasan, kerusakan fisik dan kematian akibat proyek itu sendiri. Kasus yang paling terkenal yakni meledaknya roket Ariane. Dalam mengatasinya, banyak sekali teknik dan metode yang mulai dikembangkan.
Banyak program terstuktur serta perangkat tambahan yang dikerahkan dalam pengembangan perangkat lunak, serta program yang berorientasi pada sebuah objek dan berbagai standar serta UML dalam menghasilkan perangkat lunak yang tepat waktu dan sesuai dengan anggaran.
Tujuan dari Rekayasa Perangkat Lunak antara lain sebagai berikut :
RPL bertujuan untuk mengembangkan perangkat lunak dan memberikan manfaat bagi seluruh penggunanya dengan adanya fungsi dan juga kegunaan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Kadang kala diperlukan pembaruan fungsi karena fungsi sebelumnya mengalami keterlambatan atau pengurangan yang menyebabkan fungsi kerjanya menjadi berkurang juga. Dengan adanya RPL inilah, kita tidak perlu khawatir lagi karena perangkat lunak dapat mengalami improvisasi yang lebih baik bagi para pengguna ke depannya.
Dengan adanya RPL, peralatan mekanikan dapat terintegrasi dengan perangkat lunak sehingga memiliki sistem kerja yang lebih baik dan optimal. Tak hanya itu, dengan adanya alat tersebut juga dapat membantu segala kegiatan operasional.
RPL tidak hanya bertujuan untuk membuat dan mengembangkan sistem perangkat lunak saja, melainkan juga melakukan perawatan pada sebuah perangkat lunak yang tersedia.
Terutama jika perangkat lunak membutuhkan perawatan saat terjadi gangguan atau kendala. Untuk menghindari gangguan juga diperlukan perawatan secara berkala.
Tujuan yang terakhir ini adalah menyediakan tampilan yang menarik dan fungsional serta mudah dipahami oleh para pengguna. Sehingga ilmu RPL ini juga ditujukan untuk menciptakan sebuah perangkat lunak yang user friendly.
Beberapa kelebihan dari Rekayasa Perangkat Lunak antara lain sebagai berikut :
Seperti yang sudah disinggung di atas bahwa di Indonesia terdapat jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) di Sekolah Menengah Kejuruan dan juga di perguruan tinggi.
Biasanya, pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan, bidang atau jurusan RPL ini lebih mempelajari serta menerapkan bagaimana rekayasa perangkat lunak itu sendiri. Sedangkan di dalam perguruan tinggi, RPL ini menjadi sebuah jurusan dengan nama lain yang masih memiliki hubungan dan perl dalam memahami ilmu RPL misalnya saja jurusan komputer.
Di dalam jurusan komputer atau di SMK itu sendiri terdapat beberapa materi yang dipelajari antara lain bahasa pemrograman, pengetahuan yang berkaitan dengan peraturan seperti Undang – Undang ITE dan juga HAKI, desain sebuah web, atau ilmu lain sesuai dengan kebijakan dan standar sekolah serta kurikulum yang berlaku setiap tahunnya.
Adapun beberapa prospek karir dari jurusan RPL ini antara lain :