Banyak perangkat lunak yang dapat di gunakan untuk merekam layar komputer, bagi Saya pribadi perangkat lunak pihak ketiga (3rd party software) yang berfungsi untuk merekam layar komputer merupakan perangkat lunak wajib yang harus ter-install pada komputer Saya.
Namun tak semua perangkat komputer di pasangi perangkat lunak pihak ketiga dengan fungsi tersebut, dan tentu saja jika harus men-download kemudian meng-install perangkat lunak untuk merekam layar akan memakan cukup banyak waktu, mungkin tidak masalah untuk komputer yang terhubung ke jaringan Internet dan Anda memiliki banyak waktu untuk men-download dan meng-install-nya terlebih dahulu.
Jika Anda sedang terburu-buru dan komputer tersebut tidak terhubung ke Internet (untuk men-download perangkat lunak), apa yang akan Anda lakukan untuk merekam layar komputer? Tahukan Anda bahwa sistem operasi Windows telah di bekali dengan tools yang lengkap untuk berbagai kebutuhan termasuk untuk perekaman layar, oleh karena itu tak perlu bingung, simak pembahasan mengenai cara merekam layar komputer tanpa software pihak ketiga berikut ini.
1. Menggunakan tombol ‘PrtScr’ pada keyboard
Cara merekam layar komputer tanpa software pihak ketiga menggunakan fungsi tombol ‘PrtScr’, mungkin Anda sudah tahu bahwa secara default hampir semua sistem operasi komputer mendukung cuplikan layar menggunakan tombol ‘PrtScr’, namun cara ini lebih cocok di sebut screen capture di bandingkan dengan screen recording walaupun secara prinsip kedua teknik tersebut menggunakan metode yang sama.
Tombol ‘PrtScr’ atau pada beberapa keyboard berlabel ‘PrtSc’, ‘PrtScn’, ‘PrtScrn’, atau ‘Print Screen’ tergantung jenis – jenis keyboard komputer yang Anda gunakan, tombol tersebut merupakan tombol ‘Print Screen’ yang sesuai namanya berfungsi untuk mencuplik tampilan layar, pada komputer dengan sistem operasi Windows hasil cuplikan akan langsung berada pada clipboard sehingga Anda perlu mem-paste-nya ke perangkat lunak lain seperti Microsoft Office Word, Microsoft WordPad, Microsoft Paint, CorelDRAW, Photoshop, dan lain sebagainya.
Pada sistem operasi Linux khususnya distro Ubuntu (atau yang berbasis Ubuntu), Anda dapat langsung menyimpan hasil cuplikan ke dalam sebuah file gambar tanpa menggunakan perangkat lunak pihak ketiga, Saya menganggapnya sebagai salah satu dari sekian banyak kelebihan Ubuntu.
“Ingat bahwa tombol ‘PrtScr’ hadir dalam berbagai label (‘PrtSc’, ‘PrtScn’, ‘PrtScrn’, dan lain sebagainya) namun tombol ‘PrtScr’ umumnya berada di samping tombol ‘Delete’ (pada laptop) atau tombol ‘Scroll Lock’ (pada keyboard eksternal).”
Untuk merekam layar komputer menggunakan tombol ‘PrtScr’, ikuti langkah – langkah berikut ini :
2. Menggunakan perangkat lunak built-in ‘Snipping Tool’
Cara merekam layar komputer tanpa software pihak ketiga berikutnya adalah dengan menggunakan ‘Snipping Tool’, sistem operasi Windows 7, Windows 8 / 8.1, dan Windows 10 secara default telah di lengkapi dengan ‘Snipping Tool’, Anda dapat menemukannya di Start menu -> Accessories (atau Windows Accessories) atau mencarinya dengan kata kunci ‘snipping tool’ atau cukup ‘snip’ saja pada kolom pencarian di Start menu.
Snipping tool merupakan perangkat lunak built-in Windows (tertanam pada sistem operasi Windows) yang berguna untuk mencuplik layar secara leluasa, Anda dapat menggunakan fitur ‘Rectangular Snip’ untuk mencuplik layar dalam obyek seleksi persegi (atau persegi panjang), ‘Window Snip’ untuk mencuplik layar dalam obyek seleksi berupa window (jendela) yang Anda tentukan, ‘Full-screen Snip’ untuk mencuplik layar secara penuh termasuk taskbar, bahkan untuk menyeleksi secara lebih leluasa dengan ‘Free-form Snip’ yang mengijinkan Anda mencuplik layar dengan bentuk seleksi yang dapat Anda sesuaikan.
“Pada sistem operasi Windows 10 versi 1607 ke atas, fitur ‘Delay’ di tambahkan pada Snipping Tool, Anda dapat mengatur jeda antara klik tombol ‘New’ dengan penculikan mulai dari 0 detik hingga 5 detik, sangat berguna apabila Anda ingin mencuplik menu klik – kanan dan lain sebagainya.”
Untuk merekam layar komputer menggunakan ‘Snipping Tool’, ikuti langkah – langkah berikut ini :
3. Menggunakan perangkat lunak built-in ‘Microsoft Steps Recorder’
Steps Recorder merupakan perangkat lunak built-in Windows (tertanam pada sistem operasi Windows) yang berguna untuk merekam aktifitas layar, Steps Recorder terbilang sangat sederhana terutama dari segi interface, namun di balik segala kesederhanaannya Steps Recorder memiliki fitur yang menarik di antaranya ‘keylogger’ tool.
Memang nampaknya nama keylogger cukup di kenal dengan reputasi ‘buruk’ mengingat banyaknya perangkat ‘hacking’ (bagian dari sekian banyak macam-macam Cyber Crime) yang menggunakan keylogger untuk mendapatkan informasi tertentu (biasanya informasi akun berupa username dan / atau password suatu situs web) dengan merekam aktifitas keyboard yang di gunakan oleh ‘korban’.
Namun pada Steps Recorder, fitur keylogger akan sangat berguna untuk membuat anotasi suatu cuplikan layar secara otomatis, Steps Recorder secara otomatis memberi anotasi / komentar pada setiap tindakan yang di lakukan oleh pengguna baik itu berupa ‘left-click’, ‘right-click’ pada berbagai jenis-jenis mouse komputer, menekan tombol pada keyboard, men-drag obyek, menghapus, menggunakan fungsi touchpad khusus dan lain sebagainya.
Steps Recorder tersedia pada sistem operasi Windows 7, Windows 8 / 8.1 dan Windows 10, untuk pengguna Windows XP dan Windows Vista mungkin harus ‘gigit jari’ dan mencari perangkat lunak alternatif lain yang serupa, misalnya :
Beberapa pengguna dari forum resmi Microsoft mencoba meng-copy file psr.exe dari system32 Windows 7 ke system32 Windows XP namun Steps Recorder tidak dapat di jalankan, bahkan pengguna yang mencoba meng-copy file psr.exe dari system32 Windows 7 ke system32 Windows Vista sekalipun tidak dapat menjalankan Steps Recorder pada Windows Vista (sekalipun Windows 7 menggunakan kernel berbasis pada kernel Windows Vista).
“Sebelumnya perangkat lunak ini di kenal dengan ‘Problem Steps Recorder’ yang di singkat ‘PSR’, karena tujuan utama dari di sertakannya perangkat lunak ini ke dalam sistem operasi Windows adalah untuk tujuan troubleshooting.”
Untuk merekam layar komputer menggunakan ‘Steps Recorder’, ikuti langkah – langkah berikut :
Anda dapat mengirim file tersebut melalui Email atau mempublikasinya secara online pada media blog atau situs web, ukuran dari file bervariasi tergantung pada durasi rekaman yang di jalankan, semakin lama aktifitas yang di rekam maka akan semakin banyak gambar yang di hasilkan dan tentu saja ukuran file akan semakin besar.
Sesuai dengan tujuan di sertakannya perangkat lunak ini sebagai perangkat lunak built-in Windows (Windows 7, 8 / 8.1, dan 10) adalah untuk dukungan teknis atau troubleshooting, idealnya pengguna akan mengirimkan hasil rekaman tersebut ke pihak yang berkepentingan untuk melakukan troubleshooting.
Hingga saat ini Saya pribadi belum menemukan alternatif lain yang memiliki fitur yang sama dengan Steps Recorder terutama dalam hal otomasi anotasi (dengan fitur keylogger-nya), sehingga pengguna Windows Vista dan Windows XP (jika masih ada yang menggunakannya) harus mengetik secara manual anotasi yang ingin di tambahkan.
Demikian pembahasan mengenai cara merekam layar komputer tanpa software pihak ketiga, semoga bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan serta menambah pengetahuan kita mengenai ilmu komputer dan teknologi, selamat mencoba dan sampai jumpa di pembahasan berikutnya.