Telkomsel adalah salah satu perusahaan operator komunikasi terbesar di Indonesia. Telkomsel pertama kali diluncurkan di Indonesia pada 26 Mei 1995. Telkomsel sendiri memiliki 3 produk, yaitu SimPATI, Kartu AS, dan KartuHalo.
Kebijakan registrasi kartu SIM telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kartu Prabayar Seluler. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kejahatan elektronik dan penyalahgunaan kartu SIM.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pengguna kartu SIM tidak bisa mendaftarkan NIK yang dimiliki ke banyak kartu. Sesuai kebijakan bahwa satu orang hanya bisa memiliki tiga nomor kartu saja. Ada beberapa alasan kartu Telkomsel perlu di unreg.
Salah satunya adalah ingin mengganti nomor baru dan ingin menghapus NIK dari nomor lama tersebut. Cara unreg kartu Telkomsel cukup praktis dan tidak membutuhkan waktu lama. Berikut ini adalah cara unreg kartu Telkomsel, yaitu:
Section Artikel
Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel via SMA, sebagai berikut:
Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel via kode dial/ USSD, sebagai berikut:
GraPARI adalah singkatan dari Graha Pari Sraya. GraPARI adalah nama kantor pelayanan pelanggan milik Telkomsel. Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel via GraPARI, yaitu:
Penggunaan kartu SIM biasanya menggunakan lebih dari dua kartu. Sehingga salah satu kartu terabaikan hingga kartu tersebut mati atau terblokir sendiri. Padahal nomor kartu yang mati masih belum di unreg.
Namun, tidak perlu khawatir karena nomor kartu yang belum unreg akan secara otomatis terhapus datanya dari database Kominfo. Sehingga, tidak perlu melakukan unreg untuk kartu Telkomsel yang sudah mati atau kadaluwarsa.
Untuk kartu Telkomsel yang hilang disarankan untuk segara unreg. Hal ini perlu dilakukan supaya kartu tidak disalahgunakan dan terjadi hal yang tidak diinginkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan lupa juga untuk memblokir data penting lainnya, seperti m-banking, media sosial, dan data penting lainnya.
Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel yang hilang, yaitu:
Kartu Telkomsel juga bisa mengalami kerusakan. Penyebab kerusakannya sangat beragam, seperti sudah lama dipakai atau sering melakukan lepas pasang. Sehingga, kartu yang rusak sudah tidak bisa digunakan lagi. Cara Unreg kartu Telkomsel yang rusak dapat dengan menghubungi call center Telkomsel atau mengunjungi GraPARI terdekat di kota.
Berikut ini adalah kontak call center Telkomsel yang dapat dihubungi, yaitu:
Kelebihan Kartu Telkomsel
Berikut ini adalah beberapa kelebihan dari kartu Telkomsel, yaitu:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Selain cara unreg Kartu Telkomsel ada juga cara untuk mengaktifkan atau registrasi kartu baru Telkomsel. Berikut ini adalah langkah – langkah registrasi kartu Telkomsel, yaitu:
Demikian cara unreg kartu Telkomsel. Perlu diketahui bahwa setiap nomor harus melakukan registrasi sesuai dengan peraturan pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan data.