Home » Tutorial » 6 Cara Unreg Kartu Telkomsel Paling Mudah

6 Cara Unreg Kartu Telkomsel Paling Mudah

by Via Lim
by Via Lim

Telkomsel adalah salah satu perusahaan operator komunikasi terbesar di Indonesia. Telkomsel pertama kali diluncurkan di Indonesia pada 26 Mei 1995. Telkomsel sendiri memiliki 3 produk, yaitu SimPATI, Kartu AS, dan KartuHalo.

Kebijakan registrasi kartu SIM telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kartu Prabayar Seluler. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kejahatan elektronik dan penyalahgunaan kartu SIM.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pengguna kartu SIM tidak bisa mendaftarkan NIK yang dimiliki ke banyak kartu. Sesuai kebijakan bahwa satu orang hanya bisa memiliki tiga nomor kartu saja. Ada beberapa alasan kartu Telkomsel perlu di unreg.

Salah satunya adalah ingin mengganti nomor baru dan ingin menghapus NIK dari nomor lama tersebut. Cara unreg kartu Telkomsel cukup praktis dan tidak membutuhkan waktu lama. Berikut ini adalah cara unreg kartu Telkomsel, yaitu:

1. Cara Unreg Kartu Telkomsel Via SMS

Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel via SMA, sebagai berikut:

  • Buka aplikasi atau menu pesan yang berada di ponsel
  • Klik pesan baru
  • Ketik pesan dengan format UNREG#NIK. Contoh UNREG#1234567890
  • Kirimkan SMS tersebut ke nomor 444
  • Tunggu beberapa saat
  • Menerima notifikasi bahwa nomor sudah berhasil di unreg atau tidak aktif

2. Cara Unreg Kartu Telkomsel Via Kode Dial/ USSD

Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel via kode dial/ USSD, sebagai berikut:

  • Buka aplikasi atau menu telepon yang berada di ponsel
  • Ketik kode dial *444#
  • Klik KIRIM/YES/OK/CALL
  • Muncul beberapa menu pilihan layanan kartu Telkomsel di layar ponsel
  • Pilih nomor 3 yaitu UNREG
  • Tekan panggil/ kirim
  • Masukkan 16 digit angka NIK Anda
  • Tunggu beberapa saat
  • Menerima notifikasi bahwa nomor sudah berhasil di unreg atau tidak aktif

3. Cara Unreg Kartu Telkomsel Via GraPARI

GraPARI adalah singkatan dari Graha Pari Sraya. GraPARI adalah nama kantor pelayanan pelanggan milik Telkomsel. Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel via GraPARI, yaitu:

  • Mengunjungi lokasi terdekat GraPARI di kota
  • Siapkan KTP dan KK
  • Siapkan nomor yang akan unreg
  • Petugas akan membantu melakukan unreg kartu

4. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Penggunaan kartu SIM biasanya menggunakan lebih dari dua kartu. Sehingga salah satu kartu terabaikan hingga kartu tersebut mati atau terblokir sendiri. Padahal nomor kartu yang mati masih belum di unreg.

Namun, tidak perlu khawatir karena nomor kartu yang belum unreg akan secara otomatis terhapus datanya dari database Kominfo. Sehingga, tidak perlu melakukan unreg untuk kartu Telkomsel yang sudah mati atau kadaluwarsa.

5. Cara Unreg Karu Telkomsel yang Hilang

Untuk kartu Telkomsel yang hilang disarankan untuk segara unreg. Hal ini perlu dilakukan supaya kartu tidak disalahgunakan dan terjadi hal yang tidak diinginkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan lupa juga untuk memblokir data penting lainnya, seperti m-banking, media sosial, dan data penting lainnya.

Berikut ini adalah langkah – langkah unreg kartu Telkomsel yang hilang, yaitu:

  • Menghubungi call center Telkomsel atau customer service atau lewat email
  • Laporkan tentang kehilangan nomor
  • Suruh untuk memblokir nomor yang hilang tersebut
  • Mengunjungi GraPARI terdekat untuk mendapatkan pengganti kartu Telkomsel yang hilang
  • Bisa juga meminta nomor yang sama atau nomor baru

6. Cara unreg Kartu Telkomsel yang Rusak

Kartu Telkomsel juga bisa mengalami kerusakan. Penyebab kerusakannya sangat beragam, seperti sudah lama dipakai atau sering melakukan lepas pasang. Sehingga, kartu yang rusak sudah tidak bisa digunakan lagi. Cara Unreg kartu Telkomsel yang rusak dapat dengan menghubungi call center Telkomsel atau mengunjungi GraPARI terdekat di kota.

Berikut ini adalah kontak call center Telkomsel yang dapat dihubungi, yaitu:

  • Help center di aplikasi MyTelkomsel
  • Melalui situs resmi milik Telkomsel di www.telkomsel.com
  • WhatsApp dengan nomor 0811-1111-1111
  • Facebook Messenger
  • Telegram
  • Line

Kenapa Harus di Unreg?

  • Menghindari data ganda yang tersimpan di Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil saat ingin mengganti nomor Telkomsel baru
  • Mengurangi angka kebocoran data pribadi akibat penyalahgunaan kartu SIM yang dibuang
  • Kartu sudah kadaluwarsa dan tidak bisa dipakai lagi
  • Memudahkan pendataan kartu yang masih aktif pada semua operator telekomunikasi
  • Peraturan pemerintah tentang pembatasan jumlah nomor SIM untuk setiap penduduk Indonesia yang mempunyai KTP, yaitu sebanyak 3 nomor saja

Kelebihan Kartu Telkomsel

Berikut ini adalah beberapa kelebihan dari kartu Telkomsel, yaitu:

  • Memiliki jaringan yang luas dan maksimal
  • Internet atau jaringan yang stabil
  • Memiliki layanan pelanggan yang andal
  • Banyak inovasi produk dan layanan
  • Memiliki banyak pengguna

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Selain cara unreg Kartu Telkomsel ada juga cara untuk mengaktifkan atau registrasi kartu baru Telkomsel. Berikut ini adalah langkah – langkah registrasi kartu Telkomsel, yaitu:

  • Buka aplikasi atau menu pesan yang ada di ponsel
  • Ketik SMS dengan format REG(spasi)NIK#NomorKK#. Contoh: REG 1234567890#0987654321# 
  • Kirim pesan ke nomor tujuan 4444 
  • Tunggu beberapa saat
  • Menerima notifikasi balasan yang akan memberitahukan bahwa nomor Telkomsel sudah berhasil diaktifkan

Penutup

Demikian cara unreg kartu Telkomsel. Perlu diketahui bahwa setiap nomor harus melakukan registrasi sesuai dengan peraturan pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan data.

You may also like