Home » Software » Doxing: Pengertian, Jenis, Cara Kerja, dan Dampak

Doxing: Pengertian, Jenis, Cara Kerja, dan Dampak

by Rhenn
by Rhenn

Pesatnya perkembangan teknologi internet telah memberi banyak manfaat bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat dunia. Baik dalam bidang pemerintahan, ekonomi dan keuangan, komunikasi, pendidikan, hiburan, serta aspek-aspek lainya. Dunia internet dan digital telah menjadi solusi bagi beragam kendala atau kesulitan yang selama ini dihadapi. Berbagai pekerjaan manual telah bisa diotomatisasi sehingga meningkatkan kinerja.

Akan tetapi, dibalik manfaatnya yang tak terhingga bagi peradaban manusia, internet juga memiliki dampak buruk. Dampak buruk tersebut juga bermacam-macam, mulai dari penipuan scam), pencurian data, hingga terdapatnya konten-konten yang tidak layak dan bertentangan dengan norma-norma luhur yang ada di masyarakat.

Berkaitan dengan internet, banyak istilah-istilah yang sering kita dengar. Salah satunya adalah Doxing. Apakah doxing merupakan sesuatu yang positif atau negatif? Untuk mengetahui jawabannya, penjelasan lengkap tentang doxing akan dibahas di bawah ini.

Apa Itu Doxing?

Doxing berdasarkan asal katanya yaitu “dox” yang merupakan singkatan dari dokumen, adalah suatu tindakan penggunaan internet untuk mencari, meneliti, serta menyebarluaskan informasi juga data pribadi baik individu maupun organisasi secara publik.

Para pelaku doxing biasanya mendapatkan informasi tentang suatu data pribadi dengan cara menelusuri database umum, media sosial, bahkan melakukan peretasan (hacking).

Pada dasarnya doxing tidak termasuk tindakan yang ilegal. Namun seringkali doxing disalahgunakan, dikarenakan informasi dan data pribadi yang diperoleh banyak digunakan untuk melakukan cyberbullying, penipuan, pemerasan, penghinaan, pelecehan, dan tindakan negatif lainnya. Maka istilah doxing dikonotasikan secara negatif.

Masyarakat mengenal doxing sebagai sebuah tindak kejahatan yang menyebarkan informasi dan data seseorang secara online dengan tujuan mempermalukan orang tersebut.

Oleh karena itu, doxing cukup meresahkan karena membuat kekhawatiran apabila data-data online pribadi bocor dan menimbulkan hal yang membahayakan atau merugikan terhadap individu pemilik data tersebut. Tindakan doxing memang sangat berkaitan dengan vigilantisme internet dan hacktivisme.

Jenis-Jenis Doxing

Terdapat 3 jenis doxing, yaitu:

  1. Doxing De-anonymization

Doxing de-anonymization adalah jenis doxing yang dilakukan untuk mencari dan mengungkap identitas seseorang atau sekelompok orang yang menganonimkan diri atau sejak awal tidak menggunakan nama asli.

Sesungguhnya mereka yang memilih untuk menganonimkan identitasnya memiliki hak untuk dihormati. Contoh doxing jenis ini menyebarkan akun media sosial anonim seseorang atau sekelompok orang.

  1. Doxing Targeting

Doxing targeting atau penargetan doxing yaitu dilakukan dengan mengungkapkan suatu informasi tentang seseorang atau sekelompok orang supaya orang atau sekelompok orang tersebut dapat dihubungi atau ditemukan.

Misalnya membagikan nomor telepon, alamat, kata sandi akun, dan data penting lainnya. Disebarkannya data-data penting ini bisa berbahaya dan merugikan bagi korbannya. 

  1. Doxing Illegitimate

Doxing Illegitimate merupakan doxing yang dilakukan dengan mengungkapkan informasi yang sensitif atau rahasia tentang seseorang atau sekelompok orang. Menyebarluaskan informasi ini berakibat rusaknya reputasi dan kredibilitas orang atau sekelompok orang tersebut karena informasinya yang bersifat terlalu pribadi.

Contoh doxing jenis ini seperti penyebarluasan foto pribadi, rekam medis, keuangan pribadi, dan informasi lain yang dengan alasan tersendiri disimpan secara pribadi oleh orang tersebut. Doxing jenis ini sangat mengganggu dan melanggar privasi para korbannya.

Mengapa Seseorang Melakukan Doxing?

Alasan seseorang melakukan doxing bermacam-macam. Baik bertujuan positif maupun negatif. Berikut ini beberapa alasan seseorang melakukan doxing:

  1. Membantu Penyelidikan Hukum

Dalam proses penyelidikan sebuah kasus hukum diperlukan data-data dan informasi pribadi dari seseorang yang sedang diselidiki. Data target ataupun tersangka yang sedang diselidiki dapat diperoleh dengan melakukan doxing.

Aktivitas seseorang di internet dapat membawa penyidik untuk menemukan target serta bukti-bukti yang nantinya akan diproses secara hukum.

  1. Sebagai Bahan Analisis Bisnis

Data-data di internet dapat dikumpulkan untuk keperluan analisa bisnis. Seperti hobi, warna yang disukai, topik yang sedang viral, dan lain-lain. Misalnya dengan mengetahui hal yang sedang banyak diperbincangkan oleh masyarakat atau kalangan tertentu dapat dijadikan acuan untuk menentukan produk dan target market baru. 

Hal ini dapat membantu kemajuan suatu bisnis karena produknya dapat ditawarkan pada target yang tepat. Sehingga kemungkinan produk banyak terjual menjadi sangat besar. Serta dapat juga digunakan untuk memenangkan persaingan bisnis.

  1. Melakukan Berbagai Tindakan Kejahatan Online

Teknologi informasi dan digital semakin canggih, dampak negatifnya pun tidak bisa dihindari. Para pelaku kejahatan pun ikut meng-upgrade cara untuk melancarkan aksi kejahatannya dengan menggunakan teknologi.

Pelaku kejahatan melakukan doxing dengan berbagai tujuan negatif seperti mempermalukan korban dengan menyebarkan data pribadi korban tersebut. Melakukan pemerasan dengan ancaman, atau juga menggunakan data-data korban untuk melakukan transaksi online. 

Cara Kerja Doxing

Hampir semua orang memiliki data di internet yang biasanya diamankan dengan berbagai level keamanan. Namun terkadang ada data yang tidak diamanakan oleh pengguna internet. Doxing dilakukan berdasarkan dari data dan fakta yang terdapat di internet tersebut. Jika data ditemukan oleh pelaku doxing, informasi tersebut bisa dijadikan alat untuk menyerang korbannya.

Berikut ini cara kerja doxing:

  1. Melacak Username

Kebanyakan orang menggunakan username yang sama untuk akun berbagai media sosial maupun website. Username inilah yang akan dikumpulkan oleh para pelaku doxing.

  1. Melacak Menggunakan WHOIS

Bagi seseorang yang merupakan pemilik blog atau website, tentu terdapat data dan informasi pada registry. WHOIS dapat mengetahui registry tersebut, dan datanya bisa diakses oleh semua orang apabila tidak diproteksi. 

Dari WHOIS pelaku doxing bisa menemukan data misalnya nama, nomor telepon, dan alamat. Oleh karena itu penting bagi pemilik blog atau website untuk menambahkan ID protection/WHOIS protection.

  1. Menggunakan Situs/Email Phishing

Metode penyamaran berupa situs phishing dimana pelaku menjebak dengan cara menggiring korban untuk masuk ke sebuah website atau tautan yang seolah resmi. Korban akan diminta untuk memasukan data pribadi.

Pengguna internet perlu waspada terhadap situs phishing ini. Saat menemukan perintah untuk memasukkan data pribadi, pastikan tautan yang diklik adalah benar mengarah ke website yang asli. Sebab, situs phising ini dibuat mirip dengan website asli sehingga jika tidak teliti akan mengira itu adalah website yang benar.

Pelaku juga sering menggunakan email yang dibuat seolah berasal dari sebuah website atau lembaga resmi. Jika korban memasuki tautan yang dikirim melalui email tersebut, maka korban akan memasuki sebuah website phishing. Sehingga pelaku bisa mendapatkan username, password, serta data-data pribadi lainnya

  1. Dengan Stalking Media Sosial

Sebuah akun media sosial yang tidak diatur sebagai private, setiap informasinya akan dapat dilihat oleh siapa saja. Informasi pekerjaan, foto pribadi, teman, keluarga, hingga hal yang disukai akan diketahui orang lain yang melihat akun media sosial tersebut.

Dari informasi-informasi tersebut, pelaku dapat menyimpulkan jawaban keamanan yang muncul saat mencoba mengakses akun dari korban.

  1. Dengan Cara melacak IP Address

IP address dapat digunakan untuk mengetahui alamat atau tempat seseorang berada. Selain itu, pelaku juga dapat menghubungi ISP yang digunakan korban, kemudian menyamar sebagai diri dari si korban untuk menggali berbagai informasi korban tersebut.

Tips menghindari Diri Dari Doxing 

Sampai saat ini belum ada cara yang tepat dan pasti untuk menghindari doxing. Tetapi setiap orang dapat mencoba meminimalisir menjadi korban doxing.

Berikut ini beberapa cara untuk menghindari doxing:

  • Dengan cara menggunakan vpn saat berselancar di internet.
  • Membuat password yang kuat untuk setiap akun di media sosial, website, maupun akun yang berhubungan dengan perbankan. Disarankan tidak menggunakan password yang sama untuk setiap akun, melainkan membuat password yang berbeda-beda antar akun.
  • Tidak memposting informasi pribadi yang sensitif dan dapat menimbulkan kerugian tersendiri jika informasi tersebut tersebar ke khalayak ramai.
  • Menghindari situs serta email phishing dengan cara tidak membuka tautan yang tidak jelas. Teliti terlebih dahulu tautan tersebut apakah benar-benar mengarah pada website resmi atau meragukan. Hindari memberikan informasi pribadi pada email, sebab website resmi biasanya tidak meminta informasi pribadi melalui email.
  • Menjaga privasi pada media sosial dengan cara mem-private postingan-postingan tertentu. Atau bisa juga mem-private akun media sosial supaya postingan hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu yang bisa dipercaya.
  • Gunakan proteksi WHOIS bagi para pemilik website agar informasi pribadi terlindungi.
  • Pastikan untuk selalu mengunjungi website yang aman.

Dampak Doxing

Doxing dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap korban, di antaranya:

  1. Kerugian Materi

Pelaku kejahatan yang memiliki data pribadi korban bisa melakukan pemerasan terhadap korban. Pemerasan ini dilakukan dengan cara meminta korban memberikan sejumlah uang dengan ancaman jika tidak dipenuhi maka data pribadi korban akan disebarluaskan di internet.

Bisa juga dengan cara melakukan transaksi dengan menggunakan data korban tersebut, sehingga pembayaran transaksi diajukan terhadap korban.

  1. Terganggunya Kesehatan Mental Korban

Seseorang atau sekelompok orang yang data pribadinya (terlebih lagi jika data rahasia) tersebar luas, akan memiliki rasa takut akan kemungkinan mendapatkan ancaman, bullying, pemerasan dan lain-lain.

Rasa takut tersebut akan mengganggu mentalnya. Apalagi jika diiringi dengan menerima ujaran kebencian dari masyarakat, mentalnya kemungkinan akan semakin memburuk.

  1. Dapat Berpengaruh Pada Kesehatan Fisik

Ketika data seseorang tersebar luas, tidak jarang orang tersebut akan mendapatkan penganiayaan secara fisik dari orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab seringkali penyebar data memicu kebencian umum terhadap korban. Sehingga korban bisa mendapatkan kekerasan fisik. 

Contoh Kasus Doxing

Doxing sudah sering terjadi di dunia, termasuk juga di Indonesia. Salah satu kasus doxing di Indonesia ialah yang pernah terjadi pada seorang wartawan liputan6.com, Cakrayuri Nuralam.

Sebelum menerima teror doxing, Cakrayuri Nuralam mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasikan klaim yang menyatakan bahwa politikus Arteria Dahlan merupakan cucu pendiri PKI di Sumatera Barat, yaitu Bachtaroeddin. Artikel tersebut dipublikasikan tanggal 10 September 2020. Keesokan harinya pelaku doxing menyerang dengan cara menyebarkan data pribadi Cakrayuri pada beberapa akun media sosial di antaranya Instagram dan Telegram.

Pelaku mengambil foto korban tanpa izin dan merubahnya menjadi animasi yang mendiskreditkan korban. Data lain yang diambil dan dipublikasikan oleh pelaku selain foto ada alamat rumah, nomor telepon, serta foto keluarga, termasuk foto anak bayi yang merupakan anak dari Sang wartawan.

Pada tanggal 13 September 2020 pelaku doxing juga kembali mengambil dan mengubah foto karya dari wartawan foto liputan6.com. Kemudian foto yang telah diubah tersebut digunakan untuk menyerang korban serta institusi media, juga para wartawan secara umum.

Doxing yang menyerang Cakrayuri Nuralam ini merupakan sebuah kejahatan digital karena melanggar hak asasi manusia. Akibat dari doxing tersebut yang menjadi korban bukan hanya Cakrayuri, tetapi juga keluarga bahkan anaknya yang masih balita.

Oleh karena itu kasus doxing ini dipolisikan oleh pihak liputan6.com, sebab sebagaimana dikatakan oleh Irna Gustiawan yang merupakan pimpinan redaksi liputan6.com, seorang wartawan bekerja dalam sebuah institusi dan sesuai dengan koridor undang-undang, serta dilindungi oleh undang-undang pula. 

Kasus lain dari doxing pernah terjadi ketika ada seseorang yang memberikan ujaran kebencian terhadap seorang selebgram melalui akun media sosialnya. Lalu tersebarlah data-data pribadi dari pelaku ujaran kebencian tersebut. Hingga pelaku ditemukan dan dilaporkan kepada polisi. 

Meskipun pelaku ujaran kebencian ini adalah sebagai korban doxing, namun karena perbuatannya kasus doxing ini dianggap cukup positif. Hal ini karena diharapkan akan memberikan efek jera agar kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan serta kejahatan digital lainnya tidak terulang di masa yang akan datang. 

You may also like