Home » Tekno » Telekomunikasi » 2 Versi Cara Mengecek Denda Tilang Online

2 Versi Cara Mengecek Denda Tilang Online

by Elang Hendy Subrata
by Elang Hendy Subrata

Penilangan terhadap kendaraan bermotor merupakan sebuah kejadian menjengkelkan bagi setiap orang. Tidak hanya bagi pengendara yang melanggar, bahkan juga untuk para pengendara yang memiliki surat dan atribut lengkap pun juga merasakan kegelisahan ketika terjadi razia kendaraan bermotor. Pasalnya saat terjadi penilangan selalu ada denda yang harus dibayarkan.

Masalah utamanya adalah sistem pembayaran dendanya yang kebanyakan disalahgunakan sehingga memicu sikap sinis masyarakat terhadap operasi razia yang dilakukan oleh pihak polisi. Namun saat ini kekhawatiran tersebut bisa dikurangi karena saat ini sudah ada aplikasi yang digunakan untuk mengecek denda tilang yang bernama E-Tilang.

Seperti yang sudah kita ketahui, sejarah perkembangan komputer secara singkat dan juga perkembangan jaringan komputer yang sudah semakin maju. Banyak bidang-bidang yang sudah merasakan manfaat dari era digital ini. contohnya saja peran teknologi di bidang pendidikan, pemerintahan, bisnis dan ekonomi, bahkan sekarang yang sudah merambah ke dalam dunia hukum.

Fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sudah benar-benar dirasakan oleh berbagai macam lapisan masyarakat. Contohnya saja adalah pembuatan denda tilang secara online yang bernama E-Tilang ini. Tujuan dari pembuatan E-Tilang ini tentu untuk memberikan kemudahan baik dari sisi pelanggar jalan maupun dari pihak kepolisian itu sendiri.

Cara mengecek denda tilang online yang dikenakan pada Anda, terdapat 2 versi cara pengecekan yang Anda sendiri dapat menggunakan E-Tilang berikut ini.

  • Versi Website

Untuk mengecek melalui website, cara-caranya adalah sebagai berikut.

  1. Buka situsnya di www.etilang.info.
  2. Setelah kamu berhasil membuka situsnya, akan muncul sebuah halaman yang memiliki kotak pencarian Nomor Blangko/register.
  3. Kemudian, masukan nomor tilang yang kamu dapatkan pada saat ditilang polisi lalu klik “Cari”.
  4. Apabila kamu sudah ditilang dan memiliki nomor tilang yang benar dari polisi, maka hasilnya pasti akan langsung muncul. Di sana akan muncul halaman secara detail apa nomor tilangnya, siapa nama yang ditilang, berapa denda yang harus dibayar, apa barang buktinya, dan juga tanggal sidang yang harus dijalani.

Nah, mudah sekali kan untuk menemukannya?. Tapi itu merupakan cek tilang versi website, lalu bagaimana dengan versi smartphone Android?

  • Versi Android

Untuk versi Android, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan versi websitenya, untuk cara melakukan cek dendanya adalah sebagai berikut.

  1. Pertama unduh terlebih dahulu aplikasi E-Tilang pada Play Store
  2. Setelah di unduh, bukalah aplikasi E-Tilang tersebut
  3. Jika sudah, masukan nomor tilang yang kamu dapatkan dari polisi dan klik “Cari”.
  4. Jika nomor tilangnya sesuai maka akan akan muncul detail denda yang harus kamu bayarkan dan juga detai-detail lainnya.

Selain digunakan unuk melakukan pengecekan denda tilang, Aplikasi E-Tilang ini juga memiliki keunggulan-keunggulan lainnya sebagai berikut.

  • Pembayaran Denda Langsung ke Bank

Nah, untuk sistem pembayarannya dalam menggunakan E-Tilang ini tidak harus melalui petugas polisi di tempat. Kamu bisa membayarnya ke bank yang sudah ditunjukan pada aplikasi E-Tilang. Bisa itu melalui ATM, E-Banking, SMS Banking, atau juga datang langsung ke bank.

  • Tidak Perlu Mengikuti Sidang

Di dalam aplikasi E-Tilang juga diberikan opsi apakah ingin mengikuti sidang secara pribadi atau diwakilkan oleh pihak polisi bersangkutan. Jika kamu ingin mengkuti sidang, kamu dapat mengatur jadwalnya sesuai dengan keinginan sehingga kamu dapat mengatur waktu yang pas untuk menjalani persidangan.

  • Proses Penilangan Lebih Cepat dan Akurat

Dengan adanya sistem E-Tilang ini, banyak hal positif yang diberikan kepada pelanggar jalan yakni sistem penilangannya yang lebih cepat dan tidak bertele-tele. Ditambah lagi, jaminan denda yang diberikan pun dipastikan aman dan mengurangi praktek kecurangan di dalamnya.

  • Mencegah Kecurangan

Pihak kepolisian juga mendapatkan manfaat perkembangan komputer dari sistem E-Tilang ini yaitu mengurangi tindakan terjadinya kecurangan seperti korupsi. Sudah menjadi rahasia umum jika praktik korupsi dalam tindakan penilangan pada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sudah sangat sering terjadi. Oleh sebab itu, dengan dibuatkannya sistem E-Tilang ini diharapkan dapat juga mengurangi tindakan kurang terpuji tersebut.

  • Jumlah Denda yang Harus Dibayar Lebih Akurat

Inilah yang menjadi salah satu kelebihan untuk para pelanggar lalu lintas, yakni jumlah denda yang harus dibayar. Dengan adanya sistem E-Tilang ini, para pelanggar dapat mengetahui berapa jumlah denda yang sebenarnya harus dibayar tanpa ada tambahan biaya apapun. Dengan adanya kejelasan denda seperti ini juga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pada para pelanggar.

Itulah cara mengecek denda tilang online menggunakan E-Tilang. Meskipun kini sudah diciptakan sistem komputer yang dapat mengurus adanya penilangan secara online. Namun bukan berarti kita menjadi lebih bebas untuk melakukan pelanggaran.

Bagaimanapun juga melakukan pelanggaran tetaplah salah. Tugas kita sebagai pemakai jalan yang baik harus menaati peraturan yang ada, sehingga lalu lintas dapat tertib dan aman sehingga keselamatan para pengguna jalan akan lebih terjaga. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk semua orang.

You may also like