Home » Jaringan Komputer » Internet » 2 Cara Mengecek Pajak Motor Online Efektif

2 Cara Mengecek Pajak Motor Online Efektif

by Elang Hendy Subrata
by Elang Hendy Subrata

Perkembangan komputer terus mengalami kemajuan. Hal-hal yang sebelumnya tidak berpengaruh terhadap kehidupan manusia, kini justru semakin dekat dengan keseharian kita. Sebut saja dengan aplikasi media sosial, arus informasi, belanja online, dan lain sebagainya.

Sadar ataukah tidak, saat ini kita sudah hampir menggunakan berbagai keperluan hanya dengan menggunakan satu perangkat yang bernama smartphone Android. Karena manfaat jaringan komputer tersebut, perusahaan-perusahaan pun juga mulai menggunakan sistem online dalam memberikan pelayanannya karena manfaat komputer di bidang komunikasi jaringan global mulai semakin dirasakan. Salah satu layanan yang kini bisa kita nikmati adalah cek pajak motor.

Coba kita lihat kembali ke beberapa tahun belakang, pada saat itu untuk dapat mengetahui berapa jumlah pajak kendaraan, kita harus datang ke kamtor samsat setempat. Terkadang hal ini cukup merepotkan apalagi jika jaraknya cukup jauh. Sekitar awal tahun 2000-an muncul sistem baru dalam mengecek pajak kendaraan dengan menggunakan SMS.

Cara ini cukup bermanfaat pada saat itu, akan tetapi masih memiliki kekurangan karena balasannnya cukup lama sehingga cukup membuat kita penasaran dan juga kesal. Barulah saat internet dan ponsel smartphone mulai diketahui dan dipakai masyarakat. Para pemerintah melihat peluang ini sebagai cara baru untuk memberikan pelayanan.

Untuk mengetahuinya, berikut 2 cara mengecek pajak motor online

  • Melalui Website E-samsat

1. DKI Jakarta

Pemerintah kota telah membuat sebuah website yang bernama e-samsat. Tujuannya untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya adalah pajak. Website e-samsat dapat diakses berdasarkan daerahnya masing-masing.

Contohnya saja daerah Ibu Kota Jakarta ini. Cara-cara untuk mengecek kendaraan bermotor melalui online di DKI jakarta adalah sebagai berikut.

  1. Pertama-tama kunjungi website ke http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki/
  2. Setelah itu, isilah daftar formulir yang sudah diberikan pada website dengan informasi kendaraan yang kamu pakai.
  3. Tidak lupa juga menyertakan plat nomor kendaraan yang kamu pakai
  4. Jika sudah, masukan kode verifikasi kemudian klik “Proses”
  5. Jika berhasil, kamu akan melihat informasi-informasi pajak kendaraan yang harus kamu bayarkan.

Perlu kamu ketahui jika jumlah pajak yang ditampilkan belum termasuk denda jika kamu melewati batas waktu pembayaran dan juga pajak progresifnya.

2. Jawa Timur

Untuk kamu yang berada dalam wilayah Jawa Timur, kamu juga dapat melakukan cek pajak kendaraan bermotor. Caranya sendiri hampir sama dengan poin pertama yakni kamu kunjungi situs e-samsat. Hanya saja, nama situsnya berbeda dengan situs milik DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, jangan sampai kamu salah masukan nama situsnya ya. Cara untuk mengecek pajak motor untuk kamu yang berada di Jawa timur adalah sebagai berikut.

  1. Pertama-tama kunjungi situs ke http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan.
  2. Setelah itu, kamu akan melihat halaman untuk mengecek kendaraan bermotor.
  3. Masukan pelat nomor kendaraan yang kamu gunakan.
  4. Setelah itu, masukan juga kode verifikasinya dan klik “Cari”
  5. Jika berhasil, akan terlihat jumlah pajak kendaraan yang harus kamu bayar.

Sama dengan yang versi DKI Jakarta, jumlah yang muncul belum termasuk dengan denda serta pajak progresif.

3. Yogyakarta

DI Yogyakarta juga sudah menggunakan sistem online untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai cek pajak kendaraan bermotor. Hanya saja nama situs yang digunakan berbeda. Untuk kamu yang tinggal di DI Yogyakarta, berikut cara-cara melakukannya.

  1. Kunjungi websitenya ke http://infonjkbdiy.com/.
  2. Setelah itu, akan muncul halaman yang harus kamu isi dengan memasukan plat nomor kendaraan yang kamu gunakan. Lalu klik tombol “submit”.
  3. Apabila berhasil, akan muncul jumlah pajak yang harus kamu bayar.

Baca juga : Perbedaan komputer server dan komputer client biasa

Sama halnya dengan website lain yang sudah disebutkan bahwa yang dimunculkan adalah jumlah pajak utamanya saja dan itu belum ditambah denda jika punya serta pajak progresif. Untuk daerah-daerah lainnya cara kerjanya sama saja hanya berbeda nama-nama situsnya saja. Oleh karena itu, beberapa daerah yang sudah menggunakan sistem online bisa kamu lihat di bawah ini.

4. Jawa Tengah : dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.

5. Riau : badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/.

6. Sulawesi Tengah : dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php.

7. Aceh : esamsat.acehprov.go.id/

8. Kepulauan Riau : dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat.

  • Melalui Aplikasi Smartphone Android

1. DKI Jakarta

Saat ini sudah ada cek pajak kendaraan bermotor hanya dengan menggunakan aplikasi smartphone Android saja. Daerah pertama yang sudah menggunakan sistem ini adalah DKI Jakarta. Nama aplikasinya sendiri adalah Pajak Online DKI Jakarta. Cara menggunakannya adalah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasinya melalui Play Store
  2. Jika sudah, bukalah aplikasinya dan pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.
  3. Setelah itu, masukan plat nomor kendaraan bermotor yang kamu gunakan.
  4. Nanti akan muncul informasi tagihan pajak yang harus dibayar dengan batas pembayarannya.

Dengan menggunakan aplikasi versi mobile, kamu dapat membayar langsung melalui aplikasi tersebut atau bisa juga melalui kantor samsat setempat.

2. Jawa Barat

Nah, mungkin kamu bertanya-tanya kenapa Jawa Barat tidak ada di dalam dafar website e-samsat. Sebab, Jawa Barat lebih fokus pada aplikasi mobile dibandingkan versi website. Pada versi website hanya menampilkan tata cara dan persyaratan dalam Pajak Kendaraan Bermotor saja.

Baca juga : Perbedaan jaringan LAN, MAN dan WAN

Untuk versi mobile, Jawa Bara telah meluncurkan aplikasi yang diberi nama SAMBARA. SAMBARA sendiri merupakan singkatan dari Samsat Mobile Jawa Barat. Untuk kamu yang tinggal di Jawa Barat bisa mengunduhnya langsung di dalam Play Store. Cara menggunakannya sendiri pun cukup mudah seperti berikut ini

  1. Buka aplikasi SAMBARA
  2. Pilih menu Info PKB
  3. Masukan nomor plat nomor kendaraan yang kamu gunakan
  4. Jika berhasil, akan muncul data-data mengenai kendaraan yang kamu gunakan serta jumlah pajak yang harus dibayar.

Kamu dapat membayar langsung melalui aplikasi ini dengan cara SMS Banking atau juga melalui internet banking yang sudah disediakan di dalam aplikasi.

Untuk daerah lain yang sudah menggunakan sistem mobile adalah Sumatera Barat dan juga Jawa Timur. Jika kamu ingin mencoba mengunduhnya, silakan ke Play store dan cari nama aplikasinya SAMSAT MOBILE PROV SUMBAR untuk Sumatera Barat dan E_SMART SAMSAT JATIM untuk daerah Jawa Timur.

Itulah 2 cara mengecek pajak motor online yang dapat kamu manfaatkan. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang berguna untuk kamu semua.

You may also like