Home » Software » Jenis-jenis Lisensi Perangkat Lunak Di Komputer

Jenis-jenis Lisensi Perangkat Lunak Di Komputer

by Elang Hendy Subrata
by Elang Hendy Subrata

Mungkin kamu pernah melihat atau pernah mencoba sebuah aplikasi maupun software di komputer maupun smartphone yang selalu diberikan label “berbayar” dan juga “Gratis”. Kalau kamu pernah melihat label seperti itu, maka hal tersebut merupakan sebuah lisensi pada sebuah software. Sebagian orang masih belum begitu paham apa itu lisensi software . Oleh sebab itu, mari kita berkenalan dulu dengan jenis-jenis lisensi perangkat lunak di komputer ini.

Lisensi software merupakan hak cipta dari pemilik atau pembuat software yang nantinya bisa digunakan oleh orang lain atau juga pihak-pihak yang membutuhkan software ini. Pada dasarnya, software maupun aplikasi yang beredar saat ini sama nilai, sama berharganya dengan benda-benda yang bernilai tinggi lainnya. Terdapat beberapa macam sistem operasi open source yang dapat digunakan.

Tahukah kalian apa itu open source ?. Simak penjelasan lebih detailnya di pengertian open source dan plus minusnya. Oleh sebab itu, sebagai bentuk jasa dan hasil jerih payah sang pembuat software, dibuatlah sebuah lisensi software ini. Intinya, siapapun memiliki hak untuk memiliki, menyebarluaskan, menjual, dan menggandakan software selama mendapatkan izin dari sang pembuat atau pemilik software berdasarkan kesepakatan yang sudah tertulis.

Jenis-jenis lisensi perangkat lunak di komputer yang sudah dikenal saat ini meliputi hal-hal sebagai berikut.

1. Lisensi Commercial

Nah, sesuai dengan namanya, lisensi commercial ini dibuat untuk semua software yang tujuannya untuk komersial alias jualan. Maka dari itu, untuk dapat menggunakan software atau aplikasi yang memiliki lisensi commercial, dia harus membelinya atau bisa juga dengan mendapatkan izin dari sang pemilik hak cipta software atau aplikasi tersebut. Contoh paling mudah untuk software lisensi commercial ini di antaranya Sistem Operasi Windows yang dibuat Microsoft.

2. Lisensi Trial

Berikutnya adalah Lisensi Trial. Maksud dari Trial ini adalah versi demo atau bisa dibilang versi uji coba dari software. Jadi pada software yang menggunakan lisensi trial ini, calon pembeli ataupun pengguna akan mendapatkan software yang masih dalam bentuk demo. Tujuan dibuatkan demo ini agar pengguna dapat merasakan terlebih dahulu pelayanan yang ada pada software atau aplikasi tersebut.

Hanya saja, pada aplikasi versi trial ini, para pengguna diberikan batas waktu untuk menggunakannya. Batas waktunya pun bermacam-macam, ada yang 15 hari, 20 hari, 30 hari, dan lain-lain. Maka dari itu, untuk dapat menggunakan layanan secara penuh dari software yang diinginkan, calon pembeli atau pengguna harus membeli software atau aplikasi tersebut.

3. Lisensi Non-Commercial

Jika ada software yang ditujukan untuk mencari keuntungan, maka ada juga software yang dibuat tidak semata-mata mencari keuntungan. Sebab, pada dasarnya, software atau aplikasi ini dibuat sebagai bentuk pelayanan untuk publik. Contohnya, software atau aplikasi yang digunakan untuk rumah sakit, sekolah, yayasan, dan lain-lain. Biasanya software yang menggunakan lisensi non commercial ini gratis yang artinya tidak dipungut biaya.

4. Lisensi Shareware

Lisensi shareware memberikan kebebasan untuk pengguna dalam menggunakan, menyebarluaskan, dan menggandakan software atau aplikasi yang dipakai. Hebatnya lagi, pengguna pun tidak harus mendapatkan izin dari sang pemilik atau pembuat hak cipta software atau aplikasi. Fitur pada software atau aplikasi yang menggunakan lisensi shareware ini dapat digunakan cukup lengkap.

Meskipun begitu, Software yang menggunakan lisensi shareware ini memiliki fitur yang lebih lengkap jika sang pengguna membeli software atau apikasi tersebut. Namun ini berbeda dengan trial. Pada trial, pengguna sama sekali tidak bisa menggunakan fitur pada aplikasi jika tidak membayar. Sedangkan pada shareware, aplikasi dan software dibagi menjadi dua yakni versi gratis dan versi berbayar. Contoh software atau aplikasi yang menggunakan lisensi ini adalah Winrar dan Microsoft Office.

5. Lisensi Freeware

Nah, software dan aplikasi yang dapat digunakan secara penuh fitur-fiturnya dan juga lengkap bisa ditemukan pada software dan aplikasi yang berlisensi freeware. Perbedaan yang jelas antara shareware dan freeware adalah pada fitur yang diberikan. Meskipun sama-sama gratis, software dan aplikasi yang menggunakan lisensi freeware ini benar-benar gratis dengan fitur yang lengkap.

Uniknya lagi, bagian-bagian plugin pun dapat kita dapatkan juga secara gratis di situs resminya dan itu juga bisa kita dapatkan secara gratis. Contohnya saja macam-macam software gratis pada  browser seperti Mozilla, Opera, Google Chrome, dan lain-lain. Lalu aplikasi chatting seperti Whatsapp dan Line. maupun software gratis untuk edit video  seperti Windows Moviemaker.

6. Lisensi Open Source

Untuk lisensi yang satu ini tentunya tidak asing buat kamu yang sudah berkecimpung di dunia teknologi dan informasi. Lisensi open source berarti aplikasi atau software tersebut dapat digunakan, dikembangkan, diubah dan disebarkan secara gratis dan juga mudah didapatkan dari sumber-sumber internet. Tentunya hal ini tidak perlu melalui persetujuan dari sang pembuat atau pemilik hak cipta.

Sebab, tujuan dari software dan aplikasi yang berlisensi open source memang ditujukan untuk publik.  Contoh paling mudah software dan aplikasi yang menggunakan lisensi adalah Ubuntu, Linux, dan Notepad ++.

Itulah jenis jenis lisensi perangkat lunak di komputer yang saat ini beredar luas. Dengan mengetahui lisensi yang digunakan pada software, diharapkan kamu jangan menggunakan lagi software yang berasal dari bajakan. Sebab, bahaya menggunakan software bajakan salah satunya dapat merusak komponen yang ada di dalam komputer. Oleh sebab, itu marilah kita gunakan software sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat buat semua.

You may also like